KARAWANGPOST - Prancis telah mengumumkan sebuah pernyataan pada Kamis, 16 Desember 2021 bahwa akibat melonjaknya kasus COVID-19 di Inggris, Prancis memperketat pembatasan perjalanan dengan Inggris.
Yang diperbolehkan hanya kategori orang tertentu yang diizinkan melakukan perjalanan antara kedua negara tersebut. Siapa pun yang datang dari Inggris harus karantina mandiri.
Namun bagi pengemudi truk akan dibebaskan dari aturan baru, kata pemerintah Prancis.
Baca Juga: Drama Korea Ghost Doctor Rilis Poster Pemeran Utama, Tiga Dokter Terjerat Takdir
Hal tersebut dilakukan untuk meredakan kekhawatiran Inggris bahwa pembatasan dapat menyebabkan gangguan rantai pasokan.
Prancis mengatakan pihaknya akan bertindak sekarang karena varian Omicron dari virus COVID-19, yang menurut para ilmuwan tampaknya sangat menular, menyebar dengan cepat di Inggris.
"Tujuan kami adalah untuk membatasi sebanyak mungkin penyebaran Omicron di seluruh wilayah kami," kata juru bicara pemerintah Prancis Gabriel Attal di stasiun televisi BFMTV.
Baca Juga: Ratu Dangdut Berduka, Imam S Arifin Meninggal Dunia
"Wisata dan perjalanan bisnis untuk orang yang bukan warga negara Prancis atau orang Eropa, orang yang bukan penduduk Prancis, akan dibatasi," katanya.