Ironis Pertokoan Tetap Buka meski Operasi Yustisi Gencar di Hari Keenam PPKM Karawang

17 Januari 2021, 01:07 WIB
Pertokoan Niaga Karawang /Karawangpost/



KARAWANGPOST - Pelaksanaan PPKM hari keenam Pemkab Karawang lakukan penyemperotan disejumlah titik perkotaan dan akan melakukan Rapid Test Antigen secara acak.

Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor: 443/Kep.07-Huk/2021 Tentang PSBB secara Proporsional di Karawang dalam rangka Penanganan Covid-19, terhitung mulai 11-25 Januari.

Meski telah dilakukan penutupan sejumlah titik pada pelaksanaan hari keenam PPKM masih saja ada pertokoan yang membandel tetap buka melebihi batas aturan jam operasional.

Baca Juga: Wacana Rapid Test Antigen Acak Pemkab Karawang pada Pelaksanaan PPKM Hari Keenam 

Seolah tidak menghiraukan himbauan pemerintah beberapa toko dikomplek pertokoan jalan Arief Rachman Hakim Niaga tetap buka disaat seluruh aparat gabungan dan unsur terkait melakukan penutupan sejumlah titik jalan untuk dilakukan penyemprotan disinfektan, pada Sabtu 16 Januari 2021.

Pemkab Karawang akan tetap melaksanakan operasi PPKM hingga 25 Januari 2021 mendatang.

Baca Juga: Tim SAR Temukan Dua Korban Tertimbun Tanah, Total Jadi 27 Korban Longsor Cimanggung

Dengan sasaran operasi di antaranya GOR Panatayuda, sekitar wilayah Adiarsa, perempatan Hotel Akhsaya, bunderan Peruri, Mercure dan Perumnas, By Pass dan Grand Taruma, dengan menyasar pertokoan, tempat hiburan, minimarket dan tempat dimana masyarakat sering berkumpul atau berkerumun.***

 

Editor: M Haidar

Tags

Terkini

Terpopuler