Pembunuh Juragan Beras Dibully dalam Sel Tahanan Karawang Viral di Medsos

2 Februari 2022, 20:08 WIB
Pembunuh Juragan Beras Dibully dalam Sel Tahanan Karawang Viral di Medsos /Karawangpost/Tangkap layar video viral

KARAWANGPOST - Beredar video viral di medsos pria berinisial AN tersangka kasus pembunuhan juragan beras Muhamad Ota yang berasal Kecamatan Tirtajaya, Karawang dibully oleh tahanan lain di dalam sel.

Video viral di medsos itu berdurasi dua menit lebih itu diunggah oleh akun facebook Karawang Terkini beberapa waktu lalu.

Dalam video viral di medsos itu, terlihat AN diperintah oleh tahanan lain untuk naik ke atas pagar jeruji besi.

Baca Juga: Pengusiran Wartawan saat Wawancara di Kantor Kejari Karawang Viral di Medsos  

Video tersebut juga terdengar percakapan tahanan lain melakukan introgasi AN atas kasus yang menjeratnya sebagai tersangka kasus pembunuhan juragan beras.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh, perkenalkan nama saya Ade Namin, asal Tirtajaya, kasus pembunuhunan," kata AN sambil jongkok di atas pintu sel tahanan.

"Pembunuhan bari pamajikana dibogohan (Pembunuhan sambil istrinya dipacarin," kata tahanan lain.

Baca Juga: Pemkab Karawang 'Angkat Tangan', Kerusakan Jalan Cikalong-Cilamaya Diserahkan ke Pengelola Proyek PLTGU

Tahanan lain nampak menertawakan aksi AN terlihat dalam video yang viral di medsos tersebut. . Mereka juga geram karena AN tega membunuh dan meniduri istri korban beberapa kali.

Diduga, video tersebut diambil dari dalam sel tahanan Polres Karawang. Belum ada klarifikasi dari pihak kepolisian.

Hingga video ini viral di medsos, video tersebut sudah ribuan kali ditonton dan 313 kali dibagikan. serta komentar juga memenuhi unggahan video ini.

Baca Juga: Masyarakat Karawang Bersatu Tagih Janji Bupati Tutup Tambang Gunung Sinalanggeng

Sebelumnya, Polres Karawang mengungkap kasus pembunuhan juragan beras di Dusun Mekarjaya RT 016/008, Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Karawang, Jawa Barat, Senin, 24 januari 2022.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengungkapkan kronologis pembunuhan terjadi pada Jumat, 21 Januari 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.

"Telah terjadi pembunuhan terhadap Muhamad Ota. Setelah kami menerima laporan dari masyarakat, kami langsung ke TKP dan langsung melakukan olah TKP," kata Kapolres Karawang.

Baca Juga: Isteri Bunuh Suaminya di Karawang Dipicu Ada Hubungan Asmara dengan Pria Idaman Lain

Muhamad Ota, (52) menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan Istrinya sendiri N (Inisial), dan selingkuhannya AN.

Dari rangkaian penyelidikan, kami menetapkan N yang juga merupakan istri korban, serta seorang laki-laki inisial AN yang merupakan selingkuhannya," tambahnya.

Kapolres Karawnag mejelaskan, motif pembunuhan tersebut dilatar belakangi masalah keluarga dan cinta segi tiga.

Baca Juga: Sampah Menggunung di Karawang Viral di Medsos, Netizen: Diviralkan Baru Kerja

Selain itu, N yang merupakan istri korban juga berencana akan menikah dengan selingkuhannya AN yang telah menjalin hubungan selama hampir satu tahun.

N dan AN rencana akan melangsungkan pernikahan setelah rencana pembunuhan itu berhasil dilakukan.***

Editor: Zein Khafh

Tags

Terkini

Terpopuler