Masyarakat Karawang Bersatu Tagih Janji Bupati Tutup Tambang Gunung Sinalanggeng

- 31 Januari 2022, 23:59 WIB
Sejumlah warga yang tergabung dalam Masyarakat Karawang Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di depan Pemda Karawang, Jawa Barat, Senin (31/1/2022). Aksi tersebut bertujuan menagih janji Bupati Karawang untuk menutup permanen pertambangan batu andesit oleh PT Atlasindo yang berdampak merusak alam dan tatanan ekologis di Gunung Sinalanggeng. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Sejumlah warga yang tergabung dalam Masyarakat Karawang Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di depan Pemda Karawang, Jawa Barat, Senin (31/1/2022). Aksi tersebut bertujuan menagih janji Bupati Karawang untuk menutup permanen pertambangan batu andesit oleh PT Atlasindo yang berdampak merusak alam dan tatanan ekologis di Gunung Sinalanggeng. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar /Karawangpost/ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar

KARAWANGPOST - Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Karawang Bersatu (MKB) menggelar aksi unjuk rasa untuk menutup pertambangan batu andesit di Karawang, Jawa Barat pada Senin, 31 Januari 2022.

Aktivitas pertambangan tersebut dilakukan oleh PT Atlasindo Utama yang merusak Gunung Sinalanggeng di Desa Cintalanggeng, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Diketahui, sebanyak 1030 warga dan lingkungan sekitar yang terdampak di Kecamatan Tegalwaru menolak pertambangan PT Atlasindo Utama.

Baca Juga: Presiden Jokowi Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang dan Perkebunan Tidak Mensejahterakan Rakyat 

Masyarakat Karawang Bersatu mencatat, bahwa para pejabat Karawang memiliki irisan tipis dengan para pengusaha pertambangan di Kabupaten Karawang sejak Pilkada Karawang 2020 lalu.

Menurut Masyarakat Karawang Bersatu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana bertemu dengan pimpinan PT Atlasindo Utama di Kantor Bupati Karawang pada 15 Juli 2020 malam.

Kemudian, Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh melakukan pertemuan kopi darat dengan salah seorang tokoh yang pernah memiliki usaha pertambangan batu gamping pada 24 Desember 2020.

Baca Juga: Hentikan Penambangan di Kaki Gunung Sanggabuana, Dedi Mulyadi Janji Berikan Kompensasi Pekerja Tambang

Menurut data Masyarakat Karawang Bersatu, Surat Bupati Karawang (Nomor: 503/2991-Huk) kepada Gubernur Jawa Barat 28 Mei 2018 tidak pernah terealisasi seiring usaha pertambangan ilegal semakin menjamur.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x