Pendapatan Pajak Daerah Karawang Capai 115,15 Persen

- 18 Desember 2020, 05:24 WIB
Hadis Herdiana Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang. 
Hadis Herdiana Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang.  /Istimewa/

KARAWANGPOST - Realisasi penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Karawang per tanggal 16 Desember 2020 sudah mencapai sekitar 115,15 %.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Hadis Herdiana selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang.

"Per 16 Desember 2020, sudah terealisasi sebesar 878,205 Milyar dari target 762,662 Milyar, jadi sudah melebihi target, yaitu sekitar 115,15 % "jelas Hadis, Kamis 17 Desember 2020.

Baca Juga: Retribusi Parkir Kota Pekalongan Capai Rp875 Juta

Menurutnya, target penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Karawang pada tahun 2020 dihimpun dari berbagai sektor pajak daerah, seperti pajak hotel, restoran, hiburan,  reklame, penerangan jalan, parkir, air bawah tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam batuan, bumi dan bangungan serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

"Adapun pengurangan pendapatan pajak,  yakni dari sektor pariwisata, karena dimasa pandemi saat ini, ada tempat wisata yang dibuka dan ada yang ditutup, termasuk hotel juga kan hanya 50%.

Baca Juga: Waw! Ini Tarif Kencan Tania Ayu Per Malam dan Profil Singkatnya

Pendapatan Pajak Daerah saat ini telah melebihi dari target meski dimasa pandemi, tidak terlepas dari semua jajaran Bapenda Karawang yang sudah bekerja dengan maksimal dan melakukan pendekatan yang persuasif kepada para wajib pajak.

Semoga pandemi ini segera berakhir, agar semuanya dapat berjalan seperti semula dan ekonomi pun pulih, pungkasnya.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x