Tuai Kritik Kebijakan Bupati Karawang di Tengah Pandemi Virus Corona

- 21 Desember 2020, 21:05 WIB
Yudi Wibiksana Praktisi Pencita Lingkungan
Yudi Wibiksana Praktisi Pencita Lingkungan /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Pemkab Karawang dinilai tidak tegas dalam menetapkan peraturan terkait pelarangan perayaan natal dan libur tahun baru.

Diketahui sebelumnya Pemkab Karawang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor Nomor 443/6654/Disparbud tentang Pembatasan Kegiatan Libur Natal dan Tahun Baru, pada beberapa waktu lalu.

"Sangat disayangkan edaran tersebut hanya berlaku sebatas pembatasan saja bukan meniadakan mengingat Karawang berada pada posisi zona merah", disampaikan Yudi Wibiksana Praktisi Pencinta Lingkungan, 21 Desember 2020.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Italia Ditayangkan di RCTI Tanggal 23-24 Desember 2020

Lanjut Yudi, tentunya ini sangatlah berbeda seperti daerah lain seperti Jakarta dan Bekasi yang melarang keras adanya kegiatan perayaan tahun baru, sebagai upaya pemerintah daerah tersebut mencegah warga dari terpapar virus corona.

Disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada jumpa pres di Gedung Sate pada 14 Desember lalu, yang menyatakan delapan wilayah di Jabar kembali pada posisi zona merah.

Zona merah itu adalah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bandung, Kota Depok dan Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Jalan Tol, Arteri dan Jalur Wisata Dipantau Ketat

Terkonfirmasi sejak hari ini total 4.873 dengan jumlah meninggal dunia sebanyak 172 orang, isolasi mandiri 238, masih menjalani isolasi dan perawatan 1.034.

Tak hanya itu Yudi pun sepemahaman dengan apa yang diungkapkan oleh Natala Sumenda Anggota DPRD Karawang, yang mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran Covid-19 yang tidak disampaikan dengan baik ke publik, pada 19 Desember.

Juga terkait bagaimna nantinya proses vaksinasi di Kabupaten Karawang, hingga saat ini masih belum ada informasi baik sosialisasi maupun simulasi dari Dinkes Karawang.

Baca Juga: Ethnic During Pandemic Sukses Digelar pada Fashion Design Competition Kemnaker 2020

"Seharusnya Pemkab lebih mengutamakan keselamatan masyarakatnya, dibanding kepentingan para pengusaha meski pada sektor wisata dan hiburan sebagai penyumbang PAD terbesar", tutup Yudi.***



Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x