Langgar Prokes PPKM Jawa-Bali, Ribuan Massa di Karawang Berkumpul Gelar Pengajian

- 25 Januari 2021, 04:31 WIB
Pengajian Rutin di Popes Barokotul Qodiri Al-Baghdadi saat Penerapan PPKM JAwa-Bali
Pengajian Rutin di Popes Barokotul Qodiri Al-Baghdadi saat Penerapan PPKM JAwa-Bali /Tangkap Layar Sosial Media/Karawangpost

"Mlm mgg kliwon semoga istikomah kita, tercapai mendapatkan barokah guru dan orang tua," tulisnya dengan disukai 300 netizen, 14 komentar dan 4 kali dibagikan. 

Sementara itu, terpantau pada pukul 21:00 WIB Sabtu, 23 Januari 2021di sekitar pesantren berjajar ratusan kendaraan roda empat dan ribuan kendaraan roda dua yang terparkir dengan mayoritas kendaraan tersebut bernomor polisi dari luar daerah Kabupaten Karawang.  

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Pemenang, Cellica Kembali Pimpin Rakyat Karawang 

Selain itu, sepanjang jalan raya Proklamasi, Rengasdengklok, mulai dari SPBU lama sampai dengan SPBU baru berjajar kendaraan roda empat di kanan dan kiri bahu jalan yang sempat membuat lalu lintas di lokasi tersebut tersendat.  

Gelaran pengajian rutin di Pondok Pesantren Al-Baghdadi bagai buah simalakama bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Pasalnya pengajian rutin Ponpes yang dihadiri ribuan jemaah sangat bertentangan dengan upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 yang tengah dilakukan Pemkab Karawang.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Karawang Bertambah hingga 8.057, Sebanyak 275 Orang Meninggal

Seperti diketahui, Kabupaten Karawang saat ini sedang gencar menggelar operasi yustisi penegakan prokes, mengingat tingginya angka pasien COVID-19 yang terkonfirmasi positif dan meninggal dunia, sehingga membuat Karawang masuk ke dalam Zona Merah dalam peta peredaran COVID-19.

Namun disisi lain, terlihat miris dan sia-sia segala upaya yang dapat dilakukan Pemkab Karawang dan satgas COVID-19 dengan perkumpulan ribuan orang dari Karawang dan berbagai wilayah luar Karawang ini tidak terpantau oleh Satgas Covid-19.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x