Karawang Perpanjang PSBB akan dilaksanakan Skala Mikro

- 10 Februari 2021, 21:41 WIB
Pemberlakukan PPKM  Karawang
Pemberlakukan PPKM Karawang /Tangkapanlayarvidio/Karawangpost/

KARAWANGPOST - Melalui Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 443 / Kep.111-Huk / 2021 yang ditandatangani Bupati Cellica Nurrachadiana pada Senin, 8 Februari 2021 lalu.

Pemerintah Kabupaten Karawang memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional untuk percepatan penanganan Covid-19 mulai 9 - 22 Februari 2021.

PSBB ini dilaksanakan secara mikro, dipantau dan dievaluasi setiap harinya. Karenanya bagi masyarakat Karawang wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB ini.

Baca Juga: Polri Menegaskan Tidak Ada Penyiksaan Ustaz Maaher Selama di Rutan

Selain itu, masyarakat juga harus secara konsisten menerapkan atau disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid 19.

Dan pemberlakuan PSBB ini dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran covid 19.

Baca Juga: Tes Cepat Antigen Jadi Senjata Penyelidikan Peta Penyebaran COVID-19

Dinas Kesehatan Karawang telah merilis data terkonfirmasi Covud-19 Rabu, 10 Februari 2021 pukul.12.00 WIB, jumlah yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 10.617 orang, sembuh 9.681 orang, perawatan 601 orang dan meninggal 335 orang.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x