KPU Karawang: Banyak Manfaat dari Kerjasama Pendampingan Hukum bersama Kejaksaan Negeri

- 12 Maret 2021, 13:18 WIB
Penandatanganan Nota Kesepakatan KPU Karawang bersama Kejari Karawang
Penandatanganan Nota Kesepakatan KPU Karawang bersama Kejari Karawang /Karawangpost/Haidar/Mela/



KARAWANGPOST - Komisi Pemilihan Umun (KPU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang sepakat melakukan kerjasama pendampingan hukum, melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama, pada Jumat 12 Maret 2021.

Kepala Kejari Karawang Rohayatie menyampaikan dalam sambutanya, saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan kerjasama KPU Karawang, bahwa hari kita bersama melakukan penandatanganan kesepakatan bersama.

Kepala Kejari Karawang Rohayatie bersama Miftah Farid Ketua KPU Karawang
Kepala Kejari Karawang Rohayatie bersama Miftah Farid Ketua KPU Karawang


"Kerjasama ini dalam bentuk pendampingan hukum ataupun pelayanan hukum Kejari sebagai jaksa pengacara negara (JPN). Terkait masalah penanganan perkara, baik yang berkaitan dengan perdata maupun pidana," jelas Rohayatie.

Baca Juga: Aparat Desa Rambut Cepak Ngamuk Maki Guru SMP, Perkara Unggah Jalan Rusak di Facebook 

Sepanjang pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2020 kemarin, Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengungkapkan, banyak sekali manfaat yang dirasakan atas kerjasama bersama Kejari Karawang.

Baca Juga: Jangan Sia-siakan! Ini 7 Amalan Sunnah di Hari Jumat

"Salah satu manfaat yang dirasakan pada pelaksanaan Pemilu 2020 kemarin tidak ada hambatan, Karawang bebas konflik, kemudian pada saat pemeriksaan BPK bulan Desember 2020, berjalan lancar Karawang menjadi lebih baik," tutup Farid.***

 

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x