Ketua DPRD: Kejari Karawang Memberi Kemudahan Dalam Pendampingan Hukum

- 15 Maret 2021, 14:05 WIB
Kejari Karawang Rohayatie bersama Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar
Kejari Karawang Rohayatie bersama Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar /Karawangpost/Haidar/Mela/



KARAWANGPOST - Ketua DPRD Karawang menyatakan Kejaksaan Negeri Karawang memberikan kemudahan dalam konsultasi dan bantuan hukum pada lembaga-lembaga strategis.

"Kami sangat berharap bantuam hukum dalam hal ini terkait konsultasi baik di bidang Datun, Pidsus dan Intelijen, sehingga saat ini kami kembali melakukan penandatanganan kerjasama untuk yang kesekian kalinya," ucap Ketua DPR Pendi Anwar.

Diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang telah membuka peluang pendampingan hukum untuk seluruh Dinas Pemerintahan, Lembaga Pendidikan, Lembaga Finansial dan Perbankan juga Perusahaan baik BUMD dan BUMN.

Baca Juga: Elsa Ketakutan Bertemu Andin, Bagaimana Sikap Al dan Nino? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

Baca Juga: Cara Memelihara Hamster Untuk Pemula

Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama Bidang Pendampingan Hukum antara Kejari Karawang bersama DPRD Karawang
Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama Bidang Pendampingan Hukum antara Kejari Karawang bersama DPRD Karawang


Terkait hal tersebut Kepala Kejari Karawang Rohayatie menyampaikan, kami sangat berterimakasih terutama kepada DPRD Karawang, yang hingga saat ini memberikan keparcayaan kepada Kejari Karawang untuk melakukan kerjasama pendampingan bidang hukum.

"Alhamdullilah, kepercayaan itu muncul dari para kolega kami dalam hal ini para lembaga, instasi dan dinas yang masih melaksanakan kerjasama pendampingan hukum, kami khususnya selalu memberikan edukasi dan himbauan terhadap birokrasi bersih yang anti korupsi," tutup Rohayatie.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x