KARAWANGPOST - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang malaksanakan penandatanganan kerjasama pendampingan hukum bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.
Pendampingan hukum ini akan membantu Kementerian Agama yang berkaitan dengan hukum tugas dan kewenangan dalam sebuah lembaga sehingga bersih dari tindak pidana korupsi.
Kepala Kejari Karawang Rohayatie menyampaikan harapannya dengan adanya kerjasama ini baik lembaga maupun intansi pemerintahan bersih dari kasus korupsi dan Kejari Karawang terbuka luas untuk besinergi dengan pihak manapun.
Baca Juga: Gol Ezra Walian ke Gawang Persebaya Jadi Gol Tercepat di Piala Menpora
Baca Juga: Banyak Masalah, Waspadai Hubungan Asmara Kamu, Ramalan Scorpio 12 April 2021
Baca Juga: Jangan Takut untuk Putus, Ramalan Zodiak Pisces Senin 12 April 2021
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Karawang Dadang Ramdani menjelaskan, ada 30 KUA di Kabupaten Karawang menjadi satuan kerja Kementerian Agama dngan adanya kerjasama pendampingan hukum ini diharapkan dapat menjadi perhatian dan edukasi untuk tidak melakukan tindakan korupsi.
Kejaksaan Negeri Karawang telah melaksanakan kerjasama pendampingan hukum terhadap badan usaha, lembaga dan instansi pemerintah maupun instansi di luar pemerintah sebagai upaya untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam bertugas.***