Sebanyak 542 Warga Binaan Lapas Karawang mendapat Remisi Khusus Idul Fitri 2021 

- 13 Mei 2021, 11:03 WIB
Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 2021 Lapas Kelas II A Karawang
Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 2021 Lapas Kelas II A Karawang /Karawangpost/Haidar/

 

KARAWANGPOST - Pelaksanaan shalat Ied 2021 di Lapas Kelas II A Karawang sekaligus pemberian remisi khusus Idul Fitri 1442 H kepada warga binaan Lapas Karawang sebanyak 542 orang.

Disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian dan Hukum Wilayah Jawa Barat Taufik Rahman, sebanyak 542 warga binaan mendapatkan remisi, dengan rincian antara lain:

  1. Remisi khusus satu sebanyak 31 orang
  2. Remisi khusus dua sebanyak 10 orang
  3. Remisi khusus dua plus sebanyak 1 orang.

Baca Juga: Delapan Amalan Sunah di Hari Raya Idul Fitri

"Sedangkan untuk seluruh wilayah Jawa Barat berjumlah 11.875 orang warga binaan, ungkap Kadiv Pemasyarakatan, Kamis 13 Mei 2021.

Dari total remisi khusus Idul Fitri 2021 Jawa Barat dengan rincian:

  1. Remisi khusus 15 hari sebanyak 2.086 orang
  2. Remisi khusus 1 bulan sebanyak 7.477 orang
  3. Remisi khusus 1 bulan 15 hari sebanyak 1.787 orang
  4. Remisi khusus 2 bulan sebanyak 435 orang


Pemotongan masa tahanan melalui remisi khusus Idul Fitri 1442 H pada tahun 2021 dalam rangka pemenuhan hak warga binaan dan diharapkan agar seluruh warga binaan bisa lebih baik dalam berlaku selama menjalani masa tahanannya dan berperilaku lebih baik saat kembali ditengah masyarakat.***

 

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x