KARAWANGPOST - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang mengeluarkan anggaran Rp135 juta untuk membuat jalur sepeda di masa pandemi Covid-19.
Kepala Dishub Karawang Arief Bijaksana Maryugo bersama sejumlah bikers pada Jumat 6 Agustus melakukan uji coba jalur sepeda sepanjang 1,7 kilometer di Jalan Raya Ahmad Yani.
Baca Juga: Rihanna Jadi Artis Perempuan Terkaya dengan Harta Mencapai Rp25 Triliun
Menurut Arief, jalur sepeda di Jalan Raya Ahmad Yani itu adalah titik yang kedua setelah tahun lalu juga telah dibuat jalur sepeda di Jalan Siliwangi.
"Mengingat jalan ini cukup padat arus lalulintas, banyak perkantoran, gedung sekolah dan lainnya, maka kami membuat 12 titik zebra cross dan 5 titik zona selamat disepanjang jalur sepeda Jalan Ahmad Yani ini," katanya.
Baca Juga: Jangan Remehkan! Ini Bahaya Konsumsi Minuman Kemasan Bagi Kesehatan
Ia mengingatkan, dalam situasi pandemi Covid-19 ini masyarakat pengguna jalur sepeda harus bijak dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, tidak berkerumun, jaga kebersihan tangan, jaga jarak dan mengurangi mobilitas.
Hal tersebut disampaikan menghindari penyebaran Covid-19 di Karawang.***