KARAWANGPOST - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menugaskan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Ahmad Munawir, untuk mendata satwa di Gunung Sanggabuana Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dari hasil ekspedisi, setidaknya ada empat satwa di kawasan Gunung Sanggabuana yang masuk kategori dilindungi.
Di antaranya ialah macan tutul jawa, elang jawa, owa jawa dan surili. Untuk owa jawa itu adalah hewan endemik yang dilindungi dan itu masih banyak terlihat di Gunung Sanggabuana.
Baca Juga: Liga 1 Indonesia: PSIS Semarang Tempati Puncak Klasemen Sementara, Persipura di Juru Kunci
Selain itu, dari camera trap juga teridentifikasi suara dan visual 40 jenis burung, 3 jenis primate dan 3 raptor.
Hal tersebut menjadi kabar baik, karena hal itu menunjukkan bahwa biodiversity Sanggabuana masih baik, apalagi status hutannya di luar kawasan konservasi.
Dalam siaran pers yang diterima, Selasa 21 September 2021, Munawir menyampaikan kalau macan tutul jawa yang terekam kamera di kawasan hutan Gunung Sanggabuana itu diduga kuat berjenis kelamin betina dewasa.
Baca Juga: Liga 1 Indonesia: PSIS Semarang Tempati Puncak Klasemen Sementara, Persipura di Juru Kunci
Macan tutul betina dewasa itu sendiri terekam bergerak dari arah selatan ke utara, kemudian kembali lagi menggunakan jalur yang sama.