KARAWANGPOST - Rumah singgah Pemkab Karawang yang digunakan sebagai asrama mahasiswa asal Karawang yang kuliah di daerah Jakarta atau Tangerang rusak parah, tidak layak huni.
Rumah singgah tersebut berada di Gang H. Somad 003/04 Nomor 43 Pisangan Timur Kota Tangerang Selatan, Ciputat Timur.
Rumah itu dibangun sebagai rumah singgah mahasiswa asal Karawang yang tidak mampu membayar sewa tempat tinggal.
Sekretariat Umum Keluarga Mahasiswa Islam Karawang (KMIK) Firhan Azmi, menyatakan bahwa aset daerah tersebut sudah sangat memprihatinkan.
Setelah bagian tembok kamar rumah tersebut runtuh, kini atap bagian dapur ikut ambruk, namun sampai saat ini belum ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Karawang.
Firhan sempat membandingkan dengan asrama atau rumah singgah mahasiswa yang berasal dari daerah lain, kondisinya berbeda jauh dari rumah singgah milik Pemkab Karawang.
Firhan juga sempat melakukan audiensi dengan Pemda Karawang terkait anggaran perbaikan rumah singgah tersebut dan menyerahkan proposal 31 Mei dan 4 Juni lalu, tapi sampai saat ini belum ada kabar lebih lanjut.