Masyarakat Karawang Bersatu Tagih Janji Bupati Tutup Tambang Gunung Sinalanggeng

- 31 Januari 2022, 23:59 WIB
Sejumlah warga yang tergabung dalam Masyarakat Karawang Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di depan Pemda Karawang, Jawa Barat, Senin (31/1/2022). Aksi tersebut bertujuan menagih janji Bupati Karawang untuk menutup permanen pertambangan batu andesit oleh PT Atlasindo yang berdampak merusak alam dan tatanan ekologis di Gunung Sinalanggeng. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Sejumlah warga yang tergabung dalam Masyarakat Karawang Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di depan Pemda Karawang, Jawa Barat, Senin (31/1/2022). Aksi tersebut bertujuan menagih janji Bupati Karawang untuk menutup permanen pertambangan batu andesit oleh PT Atlasindo yang berdampak merusak alam dan tatanan ekologis di Gunung Sinalanggeng. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar /Karawangpost/ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar

KARAWANGPOST - Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Karawang Bersatu (MKB) menggelar aksi unjuk rasa untuk menutup pertambangan batu andesit di Karawang, Jawa Barat pada Senin, 31 Januari 2022.

Aktivitas pertambangan tersebut dilakukan oleh PT Atlasindo Utama yang merusak Gunung Sinalanggeng di Desa Cintalanggeng, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Diketahui, sebanyak 1030 warga dan lingkungan sekitar yang terdampak di Kecamatan Tegalwaru menolak pertambangan PT Atlasindo Utama.

Baca Juga: Presiden Jokowi Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang dan Perkebunan Tidak Mensejahterakan Rakyat 

Masyarakat Karawang Bersatu mencatat, bahwa para pejabat Karawang memiliki irisan tipis dengan para pengusaha pertambangan di Kabupaten Karawang sejak Pilkada Karawang 2020 lalu.

Menurut Masyarakat Karawang Bersatu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana bertemu dengan pimpinan PT Atlasindo Utama di Kantor Bupati Karawang pada 15 Juli 2020 malam.

Kemudian, Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh melakukan pertemuan kopi darat dengan salah seorang tokoh yang pernah memiliki usaha pertambangan batu gamping pada 24 Desember 2020.

Baca Juga: Hentikan Penambangan di Kaki Gunung Sanggabuana, Dedi Mulyadi Janji Berikan Kompensasi Pekerja Tambang

Menurut data Masyarakat Karawang Bersatu, Surat Bupati Karawang (Nomor: 503/2991-Huk) kepada Gubernur Jawa Barat 28 Mei 2018 tidak pernah terealisasi seiring usaha pertambangan ilegal semakin menjamur.

Sejumlah wilayah aktivitas pertambangan ilegal itu menjajaki di wilayah Karawang Selatan seperti di Kecamatan Ciampel, Pangkalan dan Tegalwaru.

"Gakkum KLHK sudah menghentikan aktivitas PT Atlasindo Utama pada September 2021, namun tidak ada penutupan permanen atas usaha pertambangan PT Atlasindo Utama," kata Masyarakat Karawang Bersatu dalam keterangan tertulis diterima Karawangpost Senin, 31 Januari 2022.

Baca Juga: Wah, Ada Tambang Ilegal di Purwakarta yang Dikamuflasekan dengan Perkebunan Cengkeh

Sementara itu, Kepala DLH Karawang Wawan Setiawan mengatakan, jika pihaknya kedatangan Gakum (penegakan hukum) Kementrian Lingkungan Hidup, setalah adanya laporan dari Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.

“Gakkum KLHK mengungkapkan jika Atlasindo belum bisa melakukan aktivitas pertamnangan sebelum melengkapi tiga dokumen,” kata Wawan kepada massa aksi.

Kepala DLH Karawang menjelaskan, bahwa ada dokumen yang harus dilengkapi yaitu Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan dan izin operasional pertambangan.

Baca Juga: Pemkab Bogor Segera Bangun Jalan Tol Khusus Tambang Hingga Karawang Barat  

“Sejak adanya UU Cipta Kerja kewenangan izin tesebut berada dalam wewenang pemerintah pusat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wawan mengungkapkan, izin oprasional pertambangan batu andesit di Gunung Sinalanggeng oleh PT Atlasindo sudah habis pada bulan Januari 2022.

Pihaknya pada tahun 2018, pernah mengeluarkan surat pemberhentian sementara aktivitas Atlasindo  dokumen lingkungan tidak sesuai dengan aktivitas dilapangan.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegur Bupati Karawang Soal Izin Proyek di Puncak Sempur 

“Kewenangan kami hanya bersifat administratif, adanya aturan baru jika dokumen lingkungan saat ini dikeluarkan oleh kementerian terkait,” ujarnya.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah