Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 23 Mei 2022

- 23 Mei 2022, 08:08 WIB
Jadwal SIM Keliling.
Jadwal SIM Keliling. /karawangpost/Instagram@info_jakartatimur

KARAWANGPOST - Masyarakat Kabupaten Karawang tidak perlu repot ke Mapolres untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang bisa memanfaatkan SIM Keliling.

Jadi tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk datang ke Polres setempat demi mengurus perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling ini terjadwal, dan pada Senin 23 Mei 2022, layanan SIM Keliling di Karawang berlokasi di Dawuan Cikampek.

Baca Juga: Stadion Karawang Jadi Arena Bentrokan Dua Kelompok Masyarakat, Videonya Viral di Medsos

Dikutip dari akun Instagram @satlantas_karawang, layanan SIM Keliling di Karawang ini beroperasi mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.

Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter

Baca Juga: Jadwal TV ANTV Senin 23 Mei 2022: Ada Si Manis Jembatan Ancol, Film Horor Keramat dan Ashoka

Apabila SIM sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x