Pekerja Proyek PLTGU Karawang Tidak Dapat Upah Sesuai Kontrak Kerja

- 11 Juni 2022, 16:02 WIB
Pekerja Proyek PLTGU Karawang Tidak Dapat Upah Sesuai Kontrak Kerja
Pekerja Proyek PLTGU Karawang Tidak Dapat Upah Sesuai Kontrak Kerja /Karawangpost /Yury Kim

KARAWANGPOST - Puluhan pekerja di Proyek PLTGU Cilamaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat tidak mendapatkan upah sesuai dengan kontrak kerjanya.

Para pekerja Proyek PLTGU Cilamaya mengaku tidak mendapatkan upah sesuai dengan kontrak kerja dari perusahaan penyedia jasa keamanan Royal Security Indonesia.

Selain itu, para tenaga keamanan yang seluruhnya pekerja lokal asal Cilamaya juga memiliki jam kerja melebihi ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Depresi Soal Perceraian, Warga Karawang Nekat Bunuh Diri

Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh mendapatkan laporan masalah ketenagakerjaan itu secara langsung dari para pekerja proyek PLTGU Cilamaya saat menghadiri sebuah kegiatan di wilayah Cilamaya, Jumat, 10 Juni 2022.

Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengaku sudah mengetahui adanya pelanggaran ketenagakerjaan tersebut.

Pihaknya akan menunggu laporan tertulis dari para pekerja dari pihak PLTGU terkait tidak mendapatkan upah sesuai dengan kontrak.

Baca Juga: Menarik, Olahraga Tradisional Mulai Dipertandingkan di Sumedang Hingga Besok

Selanjutnya, persoalan upah yang tidak sesuai akan ditindaklanjuti melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang.

Berdasarkan laporan para pekerja, kata Wabup, upah yang mereka terima selama bekerja hanya Rp3,5 juta.

"Padahal, upah minimum Karawang paling rendah Rp4,7 juta per bulan," kata Aep dikutip dari Antaranews.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Ngamuk atas Artikel Hoaks Kehidupan Pribadinya Usai Menikah  

Setelah mengetahui permasalahan ini, Aep mengaku akan berkoordinasi dengan pengawas Disnakertrans Provinsi Jawa Barat.

Sebab, perselisihan pekerja yang terjadi di proyek PLTGU itu tidak bisa dilakukan oleh pihak Disnakertrans Karawang.

"Kita harus melaporkan kasus ini kepada pengawas Dinas Tenaga Kerja Jabar, saya sudah sampaikan agar Disnakertrans Karawang, segera berkoordinasi dengan korban dalam hal ini pekerja di PLTGU tersebut," kata Aep.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x