Tersangka Terus Bertambah, Kali ini Pemimpin Khilafatul Muslimin Surabaya Ditetapkan sebagai Tersangka

- 10 Juni 2022, 21:24 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto /PMJ/

KARAWANGPOST - Pemimpin Khilafatul Muslimin di beberapa daerah yang terlibat kegiatan konvoi dan propaganda mendirikan negara dengan sistem khilafah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Mereka diantaranya pemimpin Khilafatul Muslimin Brebes, Jawa Tengah, pemimpim Khilafatul Muslimin Cirebon Raya, dan pemimpin Khilafatul Muslimin Karawang, Jawa Barat.

Jumlah tersangka kini bertambah lagi setelah Polda Jawa Timur menetapkan pemimpin Khilafatul Muslimin Surabaya sebagai tersangka.

Baca Juga: Polres Brebes Tetapkan Amir Khilafatul Muslimim Cirebon Raya sebagai Tersangka

Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Aminuddin Mahmud ditetapkan menjadi tersangka lantaran mengajak masyarakat untuk menerima sistem khilafah ketika anggotanya melakukan konvoi di kawasan Surabaya hingga Sidoarjo.

"Dalam kasus ini Polri menetapkan satu orang tersangka atas nama Aminuddin yang merupakan pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto kepada awak media, Jumat, 10 Juni 2022.

Adapun konvoi yang dipimpin oleh Aminuddin tersebut membagikan brosur kepada masyarakat dan memasang pamflet di kendaraan masing-masing sekaligus mengajak masyarakat untuk mendukung kelompok Khilafatul Muslimin.

Baca Juga: Polres Karawang Tangkap Pimpinan Wilayah Khilafatul Muslimin

"Karena yang bersangkutan merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap kegiatan konvoi, pembagian brosur, dan mengimbau masyarakat untuk mendukung Khilafatul Muslimin," jelasnya.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x