Viral! Gara-gara Tabrak Portal Pipa Gas, Wakil Ketua DPRD Depok Hukum Push Up Sopir Truk: Ini Klarifikasinya

- 23 September 2022, 20:20 WIB
Aksi main hakim sendiri Wakil Ketua DPRD Kota Depok terhadap sopir truk, viral di media sosial
Aksi main hakim sendiri Wakil Ketua DPRD Kota Depok terhadap sopir truk, viral di media sosial /Karawang Post/

KARAWANGPOST - Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar Tajudin Tabri tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, aksi main hakim sendiri terhadap sopir truk terekam dalam video, yang kemudian viral di media sosial.

Dalam video yang berdurasi sekitar 70 detik, Tajudin Tabri tampak memarahi sopir truk sambil berkacak pinggang dan memaki sang sopir.

Ia marah kepada sopir truk itu karena truk yang dikendarainya menabrak portal pipa gas di Jalan Raya Krukut Kecamatan Limo, Kota Depok.

Ia rupanya belum puas dengan memarahi sang sopir, Tajudin dengan masih berkacak pinggang menghukum sopir truk untuk push up di tepi jalan.

Baca Juga: Wartawan Karawang Korban Penganiayaan Pejabat Dipaksa Terima Uang Damai 

Dari rekaman video terlihat, Tajudin tampak menginjak bagian kepala sopir truk. Sambil menyuruh untuk bergulingan di jalan, ia mendorong sopir truk hingga jatuh terlentang.

Sang sopir menurut saja diperintah untuk berguling-guling di jalan sambil diawasi oleh Tajudin.

Aksi Tajudin menghukum sopir truk ini menjadi tontotan warga dan pengguna jalan yang sedang melintas.

Setelah videonya viral di media sosial, Tajudin pun menggelar jumpa pers dan memberikan klarifikasinya.

Baca Juga: Gempa Hari Ini, 23 September 2022 Magnitudo 5,1 Guncang Takengon, Aceh Tengah

Ia membenarkan orang yang ada dalam video tersebut adalah dirinya.

Tajudin mengaku emosi saat itu. Ia juga membantah menginjak kepala sang sopir truk. Namun mengakui dirinya menyuruh sopir truk untuk berguling-guling di jalanan.

Kalaupun dalam video terlihat dirinya menginjak sang sopir, ia pun meminta maaf.

"Kalau menurut temen-temen atau masyarakat melihatnya seperti itu, ya saya minta maaf," kata Tajudin.

Ia menegaskan ia memberi hukuman kepada sopir truk itu sebagai efek jera agar lebih berhati-hati dalam mengendarai truk besar yang melalui jalan sempit di Krukut Depok.

 

Apalagi, menurut Tajudin, ini merupakan kejadian yang kedua kalinya portal pembatas pipa gas ditabrak truk.

Baca Juga: Komisi Yudisial Dukung KPK Tuntaskan Proses Hukum Kasus Suap Hakim Agung MA Sudrajat DimyatiWa

Tajudin mengatakan, sopir truk juga sudah membuat surat pernyataan tidak akan melintas lagi di jalan dengan muatan yang berlebih.***

 

Editor: Gunawan Kus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x