Diduga Adanya Permainan Kotor Oknum PSM, TKSK dan Supplier dalam Penyaluran Bansos BPNT di Karawang

- 17 September 2023, 22:12 WIB
Surat Edaran Dinsos dan timbangan berat beras
Surat Edaran Dinsos dan timbangan berat beras /Karawangpost/

Baca Juga: KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras di Kemensos Tahun 2020-2021

Terkait isi sembako yang diterima oleh KPM dinilai masih tidak sesuai dengan nilai yang harus dikeluarkan oleh KPM senilai Rp200 ribu, apalagi beras yang dibagikan tersebut polos dan tanpa merk dagang apakah golongan beras medium atau premium.

Asep Zurjani sebagai TKSK) membantah terkait hal tersebut bahwa penyaluran bansos BPNT sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Penyaluran tersebut sudah sesuai SOP, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinsos," ujar Asep, Minggu 17 September 2023.

Baca Juga: Bareskrim Polri Berhasil Ringkus Anak Buah Fredy Pratama di Thailand

Sementara itu, Kepala Dusun Bojongkarya II, Saju menjelaskan, bahwa dirinya tidak mengetahui hal itu, pada saat itu ia tidak dirumah.

"Saya pada saat itu tidak dirumah, pas saya pulang barang tersebut sudah ada, yang ngirim oleh Supplier," kata Saju, Sabtu 16 September 2023.

Saju menjelaskan, oleh sebab masyarakat sudah banyak berkumpul di rumah saya, akhirnya uang sama sembako itu dibagikan kepada masyarakat penerima manfaat sesuai dengan identitas yang ada dan tercantum dalam surat ndangan yang ada barcodeny.

"Saya awalnya sempat menolak bansos kalau sebagian dananya di ganti dengan sembako, karena saya takut menyalahi aturan Kemensos," ucap Saju.

Kadus Saju membenarkan terkait beras yang di terima warga satu karung ada seberat 7 kilogram.***

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah