KARAWANGPOST - Bareskrim Polri berhasil meringkus satu orang komplotan gembong narkoba Fredy Pratama yang berperan sebagai kurir uang hasil penjualan narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Mukti Juharsa menyampaikan, Bareskrim Polri melakukan penggeledahan rumah anak buah Fredy Pratama.
"Penggeledahan atas nama tersangka SA di rumah FA/FW/PN daerah BSD," ujar Mukti Juharsa, Jumat, 15 September 2023.
Baca Juga: Bareskrim Polri Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama ke Thailand
Penggeledahan dilakukan di kediaman salah satu anak buah Fredy Pratama yang berada di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
SA, merupakan kurir uang hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama ke Indonesia.
Sementara, FA dan PN adalah pasangan suami-istri (pasutri) yang mengelola keuangan jaringan narkoba kelas internasional itu.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Targetkan Tambah Desa Wisata
"SA sudah ditangkap di Thailand. SA ini kurir yang bawa duit cash ke Indonesia," jelasnya.