Baca Juga: KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras di Kemensos Tahun 2020-2021
Dede menegaskan, pemerintah desa Rengasdengklok mempersilahkan KPM yang berhak atas bansosnya untuk membelanjakan uang tunai secara bebas, bukan diarahkan oleh kelompok orang atau Supplier
Ia berjanji, akan mencari dimana titik permasalahannya sehingga penyaluran BPNT di Desa Rengasdengklok, Karawang ini menjadi kisruh dan tidak patut untuk dicontoh oleh daerah lain dimana pun atau konsekuensi bisa terjerat hukum.
"Karena ini bantuan langsung pemerintah melalui Kemensos RI untuk masyarakat miskin, tidak boleh dimanfaatkan oleh kelompok, golongan atau individu," tegas Dede Tasria.***