Program PTSL Karawang Akan Selesai Pada Tahun 2025

- 25 September 2023, 23:14 WIB
Ilustrasi - Menerima Sertifikat Tanah
Ilustrasi - Menerima Sertifikat Tanah /Instagram/@fifimskmurproperti

KARAWANGPOST - Upaya mencegah praktik mafia tanah, pemohon sertifikat tanah agar langsung datang langsung ke kantor pertanahan tanpa lagi harus menguasakan kepada pihak lain.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor ATR/BPN Karawang, Nurus Sholichin bertepatan pada Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-63 tahun 2023 pada hari Senin, 25 September 2023.

Melalui tema kinerja dan kolaborasi untuk Indonesia maju, BPN Karawang terus meningkatkan kinerja dalam legalisasi aset atau kepemilikan tanah masyarakat.

Baca Juga: Banyak Data Non-ASN Fiktif, Pemerintah Harus Angkat Segera Honorer K2

"Kita meningkatkan kinerja-kinerja, salah satunya adalah reforma, karena reforma adalah perintah agar bisa memberikan tanah kepada bangsa dan negara ini,” ujar Nurus.

Untuk mewujudkan reforma agraria, memberantas mafia tanah saat ini menjadi kendala yang tengah dihadapi oleh BPN.

Maka dari itu, pemohon sertifikat tanah agar langsung datang tanpa adanya memberikan kuasa kepada pihak lain, mengingat potensi penyalahgunaan kepemilikan tanah, tak jarang, berawal manakala melalui kuasa.

Baca Juga: Wacana KPU Mempercepat Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Sudah Sesuai dengan Standar Regulasi

“Pemohon sertifikat tanah diharapkan untuk langsung ke kantor pertanahan, dan kita berikan layanan khusus, untuk menghindari mafia tanah," ujar Nurus.

Ia menjelaskan karena biasanya, mafia tanah diawali melalui yang dikuasakannya hingga banyak sekali dari mereka yang memanfaatkan soal ini.

Pihaknya, saat ini memprioritaskan sejumlah Program Strategis nasional (PSN) di Karawang, di antaranya, percepatan redistribusi tanah dan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Baca Juga: Menag Usulkan Skema Cicilan Biaya Haji untuk Meringankan Beban Calon Haji

“sudah 400 bidang yang dilakukan redistribusi, artinya bekas tanah negara yang kemarin belum diselesaikan, kita akan selesaikan, sisanya sekitar 200 bidang lagi,” kata Nurus.

Terkait Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) dijelaskan Nurus, dari total target 965 ribu bidang tanah, 840 ribu bidang diantaranya telah tuntas disertifikat.

"Target Program PTSL tuntas tahun 2025. Alhamdulillah untuk Kabupaten Karawang dari total 965 ribu bidang, telah disertifikat 840 ribu bidang, artinya pencapaian progres kita sudah 87 persen,” jelas Nurus.

Baca Juga: Program Penanggulangan Teroris BNPT Membuahkan Hasil Positif

Pada tahun 2023 BPN Karawang mentargetkan 20 ribu sertifikat tanah PTSL, dan sudah terealisasi 50 persen.

Sementara itu diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Karawang, Aep Syaepuloh, di momentum ini pihaknya menyampaikan ucapan selamat atas peringatan Hantaru ke-63 tahun 2023.

"Pemkab Karawang berkomitmen mendukung penuh agenda PSN, salah satunya program PTSL," kata Aep.

Dengan capaian target PTSL mencapai 87 persen oleh BPN Karawang, maka 13 persen sisanya diharapkan akan selesai di tahun 2025 mendatang.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah