KARAWANGPOST - Upaya untuk meringankan beban jemaah haji Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan skema cicilan pelunasan biaya haji.
Hal itu disampaikan Menag sebagai langkah untuk meringankan beban jamaah yang akan berangkat pada musim haji 1445 Hijriah/2024.
"Kami mengusulkan formula cicilan pelunasan agar calon jamaah tidak terlalu berat," ujar Menag Yaqut, Selasa 19 September 2023.
Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, pelunasan dilakukan setelah penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Skema pelunasannya dilakukan dalam satu kali pembayaran.
Namun kali ini, Menag Yaqut mengusulkan agar skema pelunasan diubah. Jamaah calon haji bisa melakukan pelunasan hingga tenggat waktu yang diberikan.
Baca Juga: Hari Ini, Wartawan Korban Persekusi Melaporkan Oknum PSM Rengasdengklok Karawang
"Kalau kemarin kan harus langsung lunas. Nah, sekarang dibolehkan untuk melakukan cicilan supaya agak ringan saat melakukan pelunasan," ujar Menag Yaqut.