Menag Usulkan Skema Cicilan Biaya Haji untuk Meringankan Beban Calon Haji

- 20 September 2023, 12:39 WIB
Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas. /Kemenag.go.id/M Rusydi Sani/

 

 

KARAWANGPOST - Upaya untuk meringankan beban jemaah haji Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan skema cicilan pelunasan biaya haji.

Hal itu disampaikan Menag sebagai langkah untuk meringankan beban jamaah yang akan berangkat pada musim haji 1445 Hijriah/2024.

"Kami mengusulkan formula cicilan pelunasan agar calon jamaah tidak terlalu berat," ujar Menag Yaqut, Selasa 19 September 2023.

Baca Juga: Besok, Polres Karawang Akan Periksa Korban Kasus Dugaan Penipuan oleh Oknum DPRD Purwakarta dan Pejabat IPDN

Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, pelunasan dilakukan setelah penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Skema pelunasannya dilakukan dalam satu kali pembayaran.

Namun kali ini, Menag Yaqut mengusulkan agar skema pelunasan diubah. Jamaah calon haji bisa melakukan pelunasan hingga tenggat waktu yang diberikan.

Baca Juga: Hari Ini, Wartawan Korban Persekusi Melaporkan Oknum PSM Rengasdengklok Karawang

"Kalau kemarin kan harus langsung lunas. Nah, sekarang dibolehkan untuk melakukan cicilan supaya agak ringan saat melakukan pelunasan," ujar Menag Yaqut.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah