Kasus Kekerasan Seksual dan KDRT di Karawang Masih Tinggi

- 20 Oktober 2023, 15:01 WIB
Ilustrasi - Predator Seksual
Ilustrasi - Predator Seksual /Karawangpost/Pixabay/ELG21

KARAWANGPOST - Ada sebanyak 102 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, 31 kasus diantaranya kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Karawang.

Hal tersebut berdasarkan data rekap kasus kekerasan bulan Oktober 2023 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) Hesti Rahayu menyebutkan, data tersebut naik pada Oktober 2023 karena adanya laporan melalui call center.

Baca Juga: Irigasi Pertanian Menjadi Faktor Penting untuk Capai Target 35 Juta Ton Beras

"Sebelumnya masyarakat tidak mengetahui harus lapor kemana sehingga kasus tersebut terdata hanya sedikit, namun saat ini sudah ada call center," ujar Hesti, Kamis 19 Oktober 2023.

Hesti menjelaskan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang paling tertinggi dari total jumlah sebanyak102 kasus berdasarkan data DP3A.

"Ada sebanya 25 kasus TPKS terhadap anak dan 6 kasus TPKS terhadap perempuan dewasa, sedangkan untuk kasus KDRT ada sebanyak 22 kasus," jelas Hesti.

Baca Juga: Pemilu 2024: Masyarakat Harus Bisa Antisipasi Politik Uang dan Intimidasi

"Yang paling tinggi kasus kekerasan seksual dengan 25 kasus terhadap anak dan 6 kasus perempuan dewasa. Dan untuk KDRT ada 22 kasus di Karawang," jelasnya

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x