Disdukcapil Karawang Serahkan 535 KIA untuk Siswa SMPN 2 Karawang

- 14 November 2023, 23:59 WIB
Siswa SMPN 2 Karawang menerima KIA
Siswa SMPN 2 Karawang menerima KIA /Karawangpost/Foto/Dede

KARAWANGPOST - Sebanyak 535 siswa SMP Negeri 2 Karawang telah menerima kartu identitas anak (KIA) yang berfungsi sama dengan kartu tanda penduduk (KTP).

KIA tersebut diberikan secara langsung oleh pihak Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang kepada ratusan siswa SMP Negeri 2 Karawang.

Kepala Bidang Pencatatan Sipil Abdul Majid mengatakan, bahwa KIA berfungsi sama dengan KTP yang diperuntukkan untuk anak berusia 0-5 tahun dan 5-17 tahun kurang satu hari.

Baca Juga: Usulan Kenaikan Biaya Haji 2024, Harus Kedepankan Kemampuan Jemaah

"Perbedaannya, KIA untuk bayi dan balita tidak menampilkan foto, sedangkan KIA untuk 5-17 tahun kurang satu hari menampilkan foto," ujar Majid, Selasa 14 November 2023.

Majid menyebutkan tujuan adanya KIA adalah untuk melindungi hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia. Meskipun secara fungsional sama dengan KTP-el, tetapi KIA tidak memiliki chip seperti KTP-el.

"Perbedaannya KIA sendiri tidak memiliki chip seperti yang ada pada KTP-el. Namun secara fungsi sama sebagai identitas sah," jelas Majid.

Baca Juga: Kenaikan Transaksi 7 Kali Lipat Dialami Brand Lokal dan UMKM di Shopee 11.11 Big Sale

KIA sendiri merupakan program yang diluncurkan oleh Ditjen Dukcapil sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri (Pernendagri) nomor 2 tahun 2016 tentang kartu identitas anak.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x