PT DGS Angkat Bicara Terkait Dugaan Penipuan Rekruitmen Tenaga Kerja di PT Sharp Electronics Indonesia

- 1 Desember 2023, 17:58 WIB
Korban penipuan tenaga kerja di Karawang
Korban penipuan tenaga kerja di Karawang /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Kasus penipuan rekruitmen tenaga kerja di PT Sharp Electronics Indonesia, KIIC Karawang mencuat, pasalnya yang menjadi korban penipuan tersebut, ada kurang lebih sebanyak 50 orang, para calon tenaga kerja dikenakan biaya administrasi sebesar Rp10 juta.

Hal tersebut terungkap saat korban Darmanto (22) warga Desa Jatiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah melaporkan ke Polres Karawang yang didampingi oleh kuasa hukum korban, pada Kamis 12 Oktober 2023 lalu.

Darmanto melaporkan perusahaan penyalur tenaga kerja PT STC yang berlokasi di Perumahan Terangsari, Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang.

Baca Juga: Serba Kejutan di Akhir 2023 Bareng Shopee 12.12 Birthday Sale, Belanja di Shopee Video Bisa Dapat Cashback 40%

"Saya serahkah uang sebagai adm Rp10 juta, selanjutnya saya diarahkan untuk untuk menyerahkan berkas lamaran ke HRD PT Sharp Electronics Indonesia, Andri Lukman Wijaya," ungkap Darmanto.

Sementara itu, Deputy Director Project & Business Development PT Dutagriya Sarana (Pasona) Arief R. Dahlan angkat bicara terkait penipuan tenaga kerja di PT Sharp Electronics Indonesia, KIIC Karawang tersebut.

Melalui pernyataan resminya, Arief menyebutkan bahwa Andri Lukman Wijaya bukanlah seorang HRD di PT Sharp Electronics Indonesia, KIIC Karawang, melainkan karyawan di PT DGS.

Baca Juga: Jelang Nataru Komisi VII akan Kawal Ketersediaan BBM di Masyarakat

"Andri adalah karyawan PT DGS (Pasona) dengan jabatan Koordinator Lapangan yang ditempatkan di PT Sharp Electronics Indonesia," ujar Arief, Kamis 30 November 2023.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x