Sepanjang Tahun 2023, Sudah 4 Koruptor Berhasil di Jebloskan Kejari Karawang ke Penjara

- 10 Desember 2023, 18:16 WIB
Konfrensi Pers Kejaksaan Negeri Karawang
Konfrensi Pers Kejaksaan Negeri Karawang /Karawangpost/Foto/AJI

KARAWANGPOST - Sepanjang tahun 2023 Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang telah berhasil menjebloskan sebanyak empat koruptor ke penjara.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Karawang Syaifullah saat menggelar konfrensi pers pada hari Jumat, 8 Desember 2023.

Syaifullah mengatakan kasus korupsi yang ditangani Kejari Karawang selama 2023 ini meliputi tiga tahap penyelidikan, dua tahap penyidikan, tiga tahap penuntutan, lima upaya hukum dan empat eksekusi.

Baca Juga: Pemkot Bogor Perpanjang Status Darurat Bencana Hidrometeorologi Selama Satu Bulan

"Untuk tahapan eksekusi, Kejari Karawang telah menjebloskan 4 koruptor ke pwnjara," ujar Syaifullah.

Adapun empat koruptor yang dijebloskan ke bui dengan kasus tindak pidana korupsi diantaranya: Asep Dadang Kadarusman terpidana kasus korupsi penyalahgunaan dana desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel.

Kemudian Suryana terpidana kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) pertanian Kabupaten Karawang. Lalu Usmaniah terpidana kasus korupsi penyalahgunaan dana desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang dan Dedi terpidana kasus korupsi pembangunan gedung kuliah bersama G5 dan laboratorium komputer di Universitas Singaperbangsa.

Baca Juga: Ade Armando dilaporkan ke Polisi Dugaan Ujaran Kebencian

Sedangkan untuk saat ini Kejari Karawang juga masih melakukan serangkaian proses penyelidikan atas dua kasus dugaan korupsi.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x