Kapolres Karawang Ingatkan, Hati-hati Pengguna Knalpot Brong akan Kami Tindak Sesuai Aturan

- 17 Januari 2024, 17:43 WIB
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melakukan penandatanganan bersama dalam Deklarasi Anti Knalpot Bising
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melakukan penandatanganan bersama dalam Deklarasi Anti Knalpot Bising /Karawangpost/

Dan huruf (k) yang berbunyi, setiap orang atau badan dilarang menggunakan knalpot racing/brong apabila tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) tanpa izin.***

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah