KARAWANGPOST - Satu pelaku tersangka aksi pengeroyokan bentrok antar Organisasi Massa (Ormas) di Karawang berhasil diamankan Polres Karawang.
Bentrokan antar Ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan BPPKB terjadi di Karawang di depan Klinik Mitra Husada, Dusun Serang, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin 8 Januari 2024.
Pelaku berinisial RM (24) warga Dusun Rawabolang, Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, berhasil diaman pasca kejadian.
RM adalah satu dari tujuh orang tersangka yang diamankan, sedangkan lima tersangka lainnya wajib lapor, dan satu tersangka lagi masih dilakukan perburuan oleh polisi.
Baca Juga: Makanan yang Bermanfaat bagi Kesehatan Laki-Laki
Waka Polres Karawang Kompol Prasertyo Purbo Nurcahyo menyampaikan, modus pelaku melakukan pemukulan kepada korban menggunakan tangan kosong, menggunakan batu, botol, benda tumpul dan senjata tajam.
"Sehingga korban yang berjumlah tiga orang mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," ujar Prasetyo, Selasa 23 Januari 2024.
Selain itu, aparat kepolisian juga berhasil menyita enam buah potongan bambu dan satu setel pakaian korban. Pelaku di jerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5,6 tahun penjara.