Ketua KPU Karawang Tegaskan Proses Perhitungan Rekapitulasi Suara Berjenjang Masih Dilakukan

- 19 Februari 2024, 16:24 WIB
Ketua KPU Karawang Mari Fitriana
Ketua KPU Karawang Mari Fitriana /Karawangpost/Foto/KPU-Karawang

KARAWANGPOST - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mari Fitria memberikan konfirmasi dan klarifikasi terkait perhitungan hasil pemilu.

Beberapa informasi muncul di media terkait kekecewaan dari calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dan DPRD, terhadap perubahan angka real count di situs resmi KPU.

Menyikapi hal ini, Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, memberikan klarifikasi terkait proses penghitungan suara. Mari Fitriana menegaskan bahwa info pemilu diambil dari sirekap dengan basis data dari C1 Plano.

Baca Juga: Kapolres Pastikan Proses Pemungutan Suara Warga Binaan Lapas Kelas IIA Karawang Berjalan Lancar

Prosesnya dimulai dengan unggahan C1 Plano oleh KPPS, lalu angka-angka tersebut terbaca oleh sistem dan muncul dalam tabulasi.

"Info pemilu diambil dari sirekap dengan basis data dari C1 Plano. Proses dimulai dengan unggahan C1 Plano oleh KPPS, lalu angka-angka tersebut terbaca oleh sistem dan muncul dalam tabulasi," jelas Mari, saat dikonfirmasi wartawan, Senin 19 Februari 2024.

Mari menegaskan, bahwa sirekap sedang dalam proses maintenance karena banyak data yang masuk tidak sinkron terbaca oleh sistem.

Proses rekapitulasi berjenjang masih berlangsung di tingkat kecamatan, dan peserta pemilu dihimbau untuk mengawal proses rekapitulasi di setiap jenjang, dari PPK kecamatan hingga KPU RI.

"Sirekap sedang dalam proses maintenance karena banyak data masuk tidak sinkron terbaca oleh sistem. Proses rekapitulasi berjenjang masih berlangsung di tingkat kecamatan, dan peserta pemilu dihimbau untuk mengawal proses rekapitulasi dari PPK kecamatan hingga KPU RI," tutur Mari.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x