Pasca Aksi Pungli Viral, Polres Karawang Hingga Kini Gencar Lakukan Penyisiran Pelaku Lainnya

- 19 April 2024, 15:07 WIB
Anggota Reskrim Polsek Rengasdengklok saat melakukan penyisiran kepada juru parkir liar
Anggota Reskrim Polsek Rengasdengklok saat melakukan penyisiran kepada juru parkir liar /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Pasca aksi pungutan liar (pungli) viral melalui unggahan video di media sosial Polres Karawang makin gencar lakukan penyisiran juru parkir dan orang diduga preman.

Peristiwa pungli muncul pada monem hari raya Idulfitri 1445 H di Karawang baik kelompok maupun perorang seperti juru parkir di kawasan pertokoan dan tempat wisata.

Mereka memaksa warga untuk membayar jasa parkir dengan harga yang tinggi dan terkesan sesuka hatinya dengan alasan hari raya untuk THR.

Baca Juga: Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Tahap II untuk Lima Desa di Telukjambe Barat Aman dan Lancar

Baca Juga: 241 Warga Desa Tamanmekar Karawang Menerima Bansos PKH Tahap II dari Kemensos

Terkait hal tersebut, pihak kepolisian Polres Karawang hingga kini gencar melakukan penyisiran dengan menggunakan penyamaran seperti warga sipil.

Pasalnya, jika petugas mengenakan seragam polisi lengkap para pelaku pungli akan melarikan diri dan menghindar dari para petugas.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh personel kepolisian Polsek Rengasdengklok Iptu Budi Santoso bersama Bripka Alan Sutisna melakukan penyisiran siang hari di kawasan pertokoan di wilayah Rengasdengklok, Karawang.

Pada giat tersebut anggota Reskrim Polsek Rengasdengklok berhasil mengamankan satu orang diduga preman berinisial Her (38) warga Dusun Bedeng, Rengasdengklok.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x