Dalan Surat Edaran tersebut tertera harga tes PCR yang sama dengan sebelum dilakukannya penurunan harga.
Hal tersebut mengundang reaksi dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.
Baca Juga: Enam Tempat Bersejarah di Karawang, Para Petualang Wajib Main Kesini
Melalui akun twitter pribadinya @msaid_didu, Said Didu keluhkan soal harga tes PCR yang tidak pasti.
Didu juga mengunggah surat edaran yang dikeluarkan oleh Kimia Farma dalam cuitannya tersebut.
Dalam unggahan tersebut Didu ungkap rasa kecewanya terhadap kebijakan pemerintah yang seolah-olah dibuat lelucon.
Baca Juga: Pemain Ikatan Cinta Ungkap Keseruan Rayakan Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2021
"Apakah seperti ini lelucon mengelola negara pdhl kbjkn ini 'merampok' uang rakyat lewat aturan yang dibuat pemerintah. Harga Naik dalam 24 jam," tulis Didu.
Selain itu, Didu juga menuliskan bahwa rakyat sudah diperas oleh para pengusaha yang memanfaatkan kebijakan pemerintah.
"Rakyat sudah 'diperas' oleh pengusaha lewat aturan pemerintah," tulis Didu.