Harga Tes PCR Kembali Naik dalam 24 Jam, Mantan Sekretaris BUMN Sebut Negara Rampok Uang Rakyat

- 17 Agustus 2021, 22:26 WIB
Harga Tes PCR Kembali Naik dalam 24 Jam, Mantan Sekretaris BUMN Sebut Negara Rampok Uang Rakyat
Harga Tes PCR Kembali Naik dalam 24 Jam, Mantan Sekretaris BUMN Sebut Negara Rampok Uang Rakyat /Karawangpost/Twitter @msaid_didu

KARAWANGPOST - Presiden Joko Widodo sebelumnya sudah meminta Menteri Kesehatan untuk menurunkan harga tes PCR.

Hal itu disampaikan oleh Jokowi pada tanggal 15 Agustus 2021 lalu, dan disusul dengan adanya Surat Edaran dari Kimia Farma.

Kimia Farma mengeluarkan Surat Edaran per tanggal 16 Agustus 2021, yang berisi tentang penyesuaian harga PCR Swab Test dan Swab Antigen.

Baca Juga: Viral! Macan Tutul Masuk Kampung, Netizen: Kenapa Malah pada Ngumpul?

Dalam surat edaran tersebut ditentukan harga PCR Swab test yang semula dipatok dengan harga Rp900 ribu menjadi Rp500 ribu.

Ada juga keterangan harga tes Swab lainya yang harganya ikut diturunkan dan penurunan harga tersebut dituliskan berlaku sejak tanggal 16 Agustus 2021.

Namun pada tanggal yang sama, Kimia Farma kembali mengeluarkan Surat Edaran baru.

Baca Juga: Heboh! Keluarga Anang-Ashanty Pakai Seragam SD, Lomba 17 Agustusan Berhadiah Jutaan Rupiah

Surat edaran tersebut berisi tentang Penundaan Penyesuaian Tarif PCR Swab test dan swab Antigen.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x