KARAWANGPOST - Tak terima anaknya ditilang, Muhammad Nur, warga Banyuasin mengancam polisi lalu lintas yang sedang berdinas dengan menggunakan celurit dan parang.
Kejadian tersebut dipicu lantaran sang anak ditilang karena tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat kendaraan lengkap serta SIM.
Setelah ditilang, sang anak melapor kepada ayahnya, Muhammad Nur.
Baca Juga: Belasan Anggota Ormas PP Ditangkap Polisi Viral di Medsos
Kemudian Muhammad Nur datang setelah ditelepon dan berbicara dengan berteriak untuk meminta kunci sepeda motor kepada anaknya.
Muhammad Nur datang dengan menggunakan mobil, dan saat itu ia menghentikan kendaraannya di badan jalan, namun petugas memintanya untuk memarkirkan kendaraannya tersebut ke bahu jalan dan bermaksud akan membicarakan kejadian tilang tersebut.
Namun tiba-tiba pelaku masuk ke dalam mobil mengambil dua buah senjata tajam jenis celurit dan parang, pelaku langsung mengejar dan mengayunkan senjata ke arah petugas yang pada saat itu sedang bertugas.
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Happiness Episode 6: Malapetaka Keegoisan Penghuni Apartemen
Serentak polisi yang berada disekitar TKP berlari untuk menyelamatkan diri, dan seluruh warga yang berada di lokasi kejadian menjadi panik dan berteriak histeris.