Donor Plasma Konvelesen Menjadi Solusi Penyembuhan Pasien Covid-19

30 Desember 2020, 23:42 WIB
Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said. /ANTARA/HO-Aspri/

KARAWANGPOST-Palang Merah Indonesia (PMI) di masa pandemi Covid-19 ini terus berjuang tidak hanya memberikan edukasi dan pencegahan saja. 

Tetapi, hingga membantu penyembuhan pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit rujukan maupun mandiri.

Upaya penyembuhan yang dilakukan PMI yang melalui terapi plasma konvelesen yang di mana plasma tersebut bisa didapat dari penyintas Covid-19 yang mendonorkan plasmanya.

Baca Juga: Sempat Mejalani Perawatan, Satu dari 30 Pasien Corona Klaster Unsika Karawang Meninggal Dunia

Bahkan, PMI mengklaim tingkat kesembuhan pasien yang setelah menjalani terapi ini mencapai 95 persen.

Tentunya ini menjadi solusi bagi bangsa ini khususnya pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sedang terbaring berjuang untuk kesembuhannya.

Dalam konferensi pers melalui webinar online Sekjen PMI Pusat Sudirman Said menyebutkan hingga saat ini penyintas Covid-19 yang menjadi pendonor plasma konvelesen sudah mencapai 2.100 orang.

Baca Juga: Simak! Ini Sosok Pria yang 'Bermain' Bersama Gisel

"Setelah dilakukan transfusi, plasma konvelesen yang diambil dari penyintas Covid-19 langsung kami distribusikan ke sejumlah daerah khususnya yang berstatus zona merah," ujarnya Rabu 30 Desember 2020.

Sudirman mengatakan terapi plasma ini bisa menjadi solusi sebelum dilakukannya vaksinasi massal kepada seluruh warga.

Namun yang masih menjadi kendala adalah terbatasnya jumlah penyintas yang menjadi pendonor.

Baca Juga: Gedung Bekas Mess Karyawan di Kawasan Industri Bakal Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Tapi, tidak semua penyintas bisa mendonorkan plasmanya tersebut, hanya yang memenuhi syarat salah satunya tidak mengidap penyakit berbahaya lainnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada para penyintas agar bisa menjadi pendonor plasma konvelesen untuk para pasien Covid-19.

Selain itu, keluarga pasien positif bisa mencari sendiri calon pendonor plasma dan bisa mendatangi langsung Unit Donor Darah (UDD) PMI yang sudah berstatus pembuat obat bersertifikat.

Baca Juga: Pemkab Karawang: Rumah Sakit Khusus Paru Jatisari Terbesar di Jawa Barat

"Kedepannya kami pun akan meminta bantuan kepada pemerintah terkait data penyintas Covid-19 yang bisa dijadikan pendonor, karena terapi ini bisa dikatakan ampuh untuk mengobati pasien," kata Sudirman.***   

   

Editor: Aulia R

Tags

Terkini

Terpopuler