Pemkab Purwakarta Krisis Pegawai

- 30 Desember 2020, 12:26 WIB
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). /Jabarprov.go.id

KARAWANG POST - Pemkab Purwakarta krisis pegawai, karena banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Purwakarta yang pensiun pada 2020 ternyata tak sebanding dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang masuk pada formasi 2019.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengusulkan agar ada penambahan kuota CPNS 2021 untuk bidang kesehatan dan pendidikan. Sebab pada CPNS 2019 tak sebanding antara yang pensiun dengan yang masuk.

Baca Juga: Uang yang Beredar pada November Cukup Tinggi, Capai Rp6.817,5 Triliun

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta, Asep Supriatna menambahkan permasalahan krisis ASN bukan saja terjadi di Purwakarta melainkan kabupaten/kota lainnya bahkan kementerian pun ada.

Asep menyebut memang telah ada skema dari pemerintah pusat sebesar 30-70 persen, yakni 30 persen CPNS dan 70 persennya P3K (tenaga kontrak), sehingga 100 persennya dihitung bersamaan jumlah pensiun pada tahun itu.

"P3K kebijakan pengganjian, tunjangan, dan lainnya setara ASN dan ditanggung pusat dahulu. Sedangkan ASN kan melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Nah, ini kesulitan bagi kami sebab APBD kami tak kuat jika harus menanggungnya," kata dia dalam siaran persnya.

Baca Juga: Pemerintah akan Berikan Subsidi Bunga KUR Sebesar Tiga Persen di Tahun 2021

Namun, Asep pun mengatakan ada angin segar yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait adanya juklak juknis sejuta tenaga pendidik atau guru. Sampai saat ini, kata Asep, pihaknya tengah menunggu juklak juknis tersebut. "Seleksi dan gaji ditanggung pemerintah pusat. Kami sekarang kekurangan pengajar sekitar 2.500 orang untuk ASN," katanya.

Terkait ASN yang pensiun, Asep mengatakan bahwa melihat dari grafik mulai 2019, 2020, 2021 dan 2022 mencapai 500 orang yang purnabakti dan sebagian besarnya ialah guru.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x