Angka Kasus Kematian COVID-19 Lebih Tinggi, 20 Provinsi Terapkan PPKM Mikro Mulai 6 April 2021

5 April 2021, 20:04 WIB
Ilustrasi: Perpanjangan PPKM Mikro /Karawangpost/pixabay: sopan-sopian

KARAWANGPOST - Pemerintah kembali melakukan perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro) guna mencegah penularan dan peningkatan kasus COVID-19 secara nasional.

"PPKM Mikro tersebut dilakukan selama kurun waktu dua minggu yang dimulai dari tanggal 6 April sampai dengan 19 April 2021," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 (KPCPEN) usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin, 5 April 2021.

Pemerintah juga memperluas skala PPKM Mikro dengan data kasus sembuh, meninggal, aktif, secara total kumulatif kasus dengan menambah lima daerah yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatra Selatan, Riau, dan Papua.

Baca Juga: Terungkap Misteri Tewasnya Janda Muda di Karawang 

Baca Juga: Keistimewaan Malam Lailatul Qadar, Kamu Harus Tahu

"Secara keseluruhan daerah yang menerapkan PPKM Mikro menjadi dua puluh provinsi,” ujar Airlangga.

Sebelumnya, PPKM Mikro Periode IV berlaku di lima belas provinsi pada tanggal 23 Maret sampai dengan 5 April, kemudian pada PPKM Mikro periode kelima ini pemerintah akan memperkecil kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga ke tingkat RT.

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan, kriteria Zona Merah ditetapkan bila terdapat lebih dari lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT, Zona Oranye tiga hingga lima rumah dan Zona Kuning satu hinga dua rumah, serta Zona Hijau jika tidak ada kasus konfirmasi positif dalam satu RT.

Baca Juga: Polri Kirim Bantuan untuk Koban Banjir Bandang NTT

Baca Juga: Aparat Berhasil Tangkap Produsen Regulator Gas Elpiji Ilegal

"Periode PPKM Mikro sebelumnya yaitu 15 provinsi mengalami peningkatan keadaan baik kecuali di Provinsi Banten dan mengenai perkembangan kasus COVID-19 secara nasional hingga kini cenderung lebih baik dari kondisi global," ujarnya.

Menurut data per 4 April 2021, tingkat kasus aktif di Indonesia mencapai 7,61 persen yang terhitung menunjukan angka lebih baik dari rata-rata dunia yang berada di 17,29 persen. 

Kemudian, tingkat kesembuhan 89,68 persen, juga terjadi peningkatan lebih baik dari tingkat kesembuhan global sebesar 80,53 persen dan tingkat kematian menunjukan angka sebesar 2,72 persen, yang terhitung sedikit lebih tinggi dari rata-rata dunia yang berada di 2,18 persen.***

Editor: Zein Khafh

Tags

Terkini

Terpopuler