Mantan dan Petinggi ACT Kembali Diperiksa Bareskrim Polri, Status Ditingkatkan ke Penyidikan

13 Juli 2022, 14:58 WIB
Mantan Presiden ACT Ahyudin Menjalani Pemeriksaan Lanjutan Keempat Kalinya di Bareskrim Polri /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar, Rabu, 13 Juli 2022.

Menurut Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji, pemeriksaan terhadap mereka merupakan pemeriksaan yang keempat kalinya.

Andri mengatakan materi agenda pemeriksaan sudah mengarah ke penggunaan dana dan lain-lain. Namun dia belum merinci apa saja yang akan diperiksa.

“Sudah ke materi inti, seperti penggunaan dana dan lain-lain,” katanya.

Baca Juga: Barcelona Sangat Tertarik dengan Carney Chukwuemeka 

Sementara menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, kasus yang menjerat para petinggi Yayasan ACT telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Mereka diduga menyelewengkan dana bantuan kecelakaan Lion Air Boeing JT 610 kepada ahli waris.

“Perkara (ACT) ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Ahmad Ramadhan.

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan Ahyudin dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 13.00 WIB, sedangkan Ibnu Khajar dijadwalkan pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Tanggal Rilis dan Spoiler, Boruto: Naruto Next Generations Episode 258 Liburan Keluarga Uzumaki

“Ahyudin jam 1, Ibnu Khajar jam 3, sudah confirm,” kata Andri Sudarmaji.

Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa Ahyudin dan Ibnu Khajar sebanyak tiga kali sejak Jumat, 8 Juli 2022, Senin, 11 Juli 2022, dan Selasa, 12 Juli 2022.***


Sumber: PMJ

Editor: M Haidar

Tags

Terkini

Terpopuler