Polda Metro Telah Lakukan Pemeriksaan kepada Puluhan Saksi dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL

15 November 2023, 21:05 WIB
Jokowi Tanggapi KPK Gerak Cepat Tangkap SYL: Kita Harus Hormati Proses Hukum /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/

KARAWANGPOST - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hingga hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 86 orang saksi dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Telah dilakukan pemeriksaan sampai dengan hari Senin kemarin tanggal 13 November 2023 sebanyak 86 orang saksi, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 86 orang saksi,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Rabu 15 November 2023.

Saksi-saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut diantaranya Syahrul Yasin Limpo di tahap penyelidikan dan penyidikan serta Ketua KPK Firli Bahuri di tahap penyidikan.

Baca Juga: BPBD Minta Warga Karawang Siaga Bencana Banjir dan Tanah Longsor

Selanjutnya saksi-saksi yang diperiksa di tahap penyelidikan dan penyidikan yaitu eks ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta. Lalu ada Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, serta dua orang eks pimpinan KPK Saut Situmorang dan M Jasin.

Selanjutnya, ada eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, yang diperiksa di Bareskrim Polri beberapa waktu yang lalu bersamaan dengan Syahrul Yasin Limpo.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Ade Safri melanjutkan, pihaknya juga memeriksa sebanyak 8 orang ahli.

Baca Juga: Wakapolres Karawang: Penanaman Sejuta Pohon Sangat Bermanfaat untuk Kelestarian Lingkungan Hidup

“Yang terdiri dari 4 orang ahli hukum pidana, kemudian satu orang ahli hukum acara, yang ketiga berikutnya adalah ahli atau pakar mikro ekspresi, selanjutnya adalah satu orang ahli multimedia dan yang terakhir adalah satu orang ahli digital forensik,” jelasnya.

Total saksi dan ahli yang sudah diperiksa tersebut merupakan rangkaian penanganan kasus yang sudah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan sejak 6 Oktober 2023 lalu.

Selain itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah dijadwalkan ulang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.

Baca Juga: Disdukcapil Karawang Serahkan 535 KIA untuk Siswa SMPN 2 Karawang

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan rencananya Firli Bahuri akan diperiksa di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

"Konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada Kamis, 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 14 November 2023.

Ade Safri menjelaskan, kepastian jadwal pemeriksaan tersebut berdasarkan surat yang diterima penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dari KPK pada hari Selasa ini.

"Sebagai tindaklanjutnya telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB Ketua KPK RI,” ucapnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: Polri

Tags

Terkini

Terpopuler