Pemilu 2024: BKM Harus Aktif Menjaga Masjid agar Tidak Digunakan untuk Kontentasi Politik

- 9 November 2023, 23:02 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar BKM memperkuat masjid sebagai pusat kegiatan sosial dan melarang politik praktif..
Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar BKM memperkuat masjid sebagai pusat kegiatan sosial dan melarang politik praktif.. /Dok Kemenag/

KARAWANGPOST - Fungsi masjid sebagai tempat ibadah bukan sebagai tempat kontestasi politik apalagi menjelang Pemilu 2024.

Penekanan tersebut diungkapkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas seusai acara pembukaan Rakornas BKM 2023 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 8 November 2023.

Yaqut mengistruksikan para pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) untuk menjaga masjid agar tidak dijadikan tempat kontestasi politik menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga: Sebanyak 20 Ribu Ton, Impor Jagung Akan Tiba Minggu Depan

"Nah, itu salah satunya supaya masjid itu menjadi benar-benar menjadi tempat mempersatukan bukan menceraiberaikan, termasuk di dalamnya yang kita harus jaga agar masjid tidak digunakan sebagai tempat untuk kontestasi politik, ini yang mau kita jaga," kata Yaqut.

Menurutnya, tidak ada aktivitas politik di masjid kecuali yang bersifat mempersatukan. Oleh karena itu, pihaknya segera melalukan Rakornas agar semua takmir masjid menjaga fungsi masjid yang sesungguhnya.

Fungsi politik itu tidak di masjid kecuali politik kebangsaan, politik kekuatan. Politik elektoral silakan tapi di luar masjid, itu menjadi salah satu tujuan kenapa Rakornas itu kita segerakan.

Baca Juga: Penemuan Mayat Pegawai RSUD Karawang Diduga Menjadi Korban Ritual Penggandaan Uang Goib

"Ini kan anggotanya semua takmir, kita punya 21 ribu kelembagaan mulai dari pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan sampai desa," kata Yaqut.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x