KARAWANGPOST - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan balasan perihal surat supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah diterima beberapa hari yang lalu.
Balasan surat supervisi dari KPK tersebut terkait penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Sudah (dibalas). Sudah diterima sejak 2 hari 3 hari yang lalu,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis 9 November 2023.
Baca Juga: Penemuan Mayat Pegawai RSUD Karawang Diduga Menjadi Korban Ritual Penggandaan Uang Goib
Trunoyudo menyampaikan apresiasinya atas koordinasi yang dilakukan perihal surat menyurat dari penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan pihak KPK.
Penyidik telah menyurati dan kemudian juga sudah mendapatkan langkah-langkah yang positif dan kami melakukan koordinatif dari penyidik, dan mengapresiasi ataupun memberikan penghargaan atas koordinasi yang memang telah dilakukan.
“Dalam hal ini tentunya adalah tujuannya untuk melakukan efisiensi dan efektivitas dalam langkah-langkah proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik,” jelasnya.
Baca Juga: Balita Pendek di Karawang Turun Menjadi 1,5 Persen
Namun Trunoyudo tidak menyampaikan lebih lanjut apakah balasan yang diterima itu merupakan persetujuan KPK untuk supervisi atau hal lainnya.