Polri Bersiap Merambah Teknologi Crypto di Indonesia

30 Januari 2024, 13:27 WIB
Ikustrasi - Bitcoin /Karawangpost/Foto/Pexels-Crypto Crow

KARAWANGPOST - Upaya meningkatkan keamanan dan memerangi kejahatan keuangan di sektor kripto Polri akan meningkatkan pengamanan bagi masyarakat yang berbisnis menggunakan kripto.

Kejahatan-kejahatan sektor keuangan digital diantaranya seperti penipuan, pencucian uang, dan investasi ilegal.

Wadir Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol M Samsul Arifin mengatakan pentingnya pemahaman terhadap teknologi digital, khususnya cryptocurrency, bagi penegak hukum.

Baca Juga: PSK jadi Korban Penipuan Rp40 Juta Raib digasak Lelaki Hidung Belang

"Sangat penting bagi para penegak hukum di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, untuk mengerti bagaimana teknologi ini beroperasi dan bagaimana teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk aktivitas kriminal," ungkap Samsul Arifin dalam keterangannya Minggu 28 Januari 2024.

"Oleh karena itu, kolaborasi dengan ahli teknologi dan pertukaran informasi dengan para ahli menjadi sangat penting dalam upaya memerangi kejahatan digital," sambungnya.

Tokocrypto dan Polda berharap dapat membantu menciptakan lingkungan kripto yang lebih aman dan terpercaya di Indonesia, seiring dengan perubahan pesat dalam ekosistem keuangan digital.

Baca Juga: KPK Tahan Direktur PT Adi Inti Mandiri Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker

Dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia menjadi saksi peningkatan kasus kejahatan kripto, termasuk pencurian uang kripto senilai Rp 5,1 miliar di Pekanbaru, Riau.

Tokocrypto dan Polri berkomitmen untuk mengatasi tantangan ini dengan mengukuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kripto dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan dalam sektor ini.

Meskipun tren global menunjukkan penurunan aktivitas kejahatan kripto, kekhawatiran terhadap kurangnya pengetahuan masyarakat tentang investasi kripto dan teknologi blockchain tetap menjadi isu.

"Untuk mengatasi hal ini, Tokocrypto dan Polri merilis program “Crypto Investigations Training for Law Enforcement," ucapnya.

Program ini dirancang untuk memberdayakan penegak hukum dengan pengetahuan dan keterampilan esensial dalam menangani kasus kripto dan teknologi blockchain.***

Editor: M Haidar

Sumber: Polri

Tags

Terkini

Terpopuler