Wakil Ketua Komisi V DPR: Kemenhub Benar-benar Lakukan Pengawasan Secara Ketat Penerbangan

- 10 Januari 2021, 10:00 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie /ANTARA/Heru Suyitno/

KARAWANGPOST - Kemenhub telah mengonfirmasi pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu pukul 14.40 WIB.

Total penumpang pesawat tersebut adalah sebanyak 50 orang terdiri dari 40 dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi. Lalu, ditambah 12 orang yaitu 6 kru aktif dan 6 ekstra kru.

Peristiwa kecelakaan pesawat yang sering terjadi di Indonesia, menandakan masih kurang pengawasan dari Kemenhub sebagai regulator penerbangan.

Baca Juga: Penemuan Bom Militer Perang Dunia 2 di Area Pemukiman Warga

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie pada Sabtu 9 Januari 2021, yang meminta Kemenhub semakin memperketat pengawasan penerbangan dalam negeri, karena banyak kasus kecelakaan pesawat terjadi di Indonesia.

Syarief meminta Kemenhub benar-benar melakukan pengawasan secara ketat, termasuk komponen pesawat apakah layak terbang atau tidak.

Menurut dia, tidak seharusnya dalam setiap peristiwa kecelakaan pesawat selalu dikatakan sebagai "pelajaran bagi semua pihak", karena yang harus dilakukan adalah langkah perbaikan dari semua sisi.

Baca Juga: Bukannya Berempati Pemilik Akun Twitter ini Jadikan Jatuhnya Sriwijaya Air Sebagai Candaan

"Ini harus jadi perhatian Kemenhub artinya pengawasan harus ketat, regulasi diperketat agar tidak selalu terjadi masalah. Karena kalau tiap terjadi masalah lalu dikatakan 'kita belajar dan akan pelajari', maka itu artinya kita tidak pernah tamat sekolah," ujar Syarief.***

Editor: M Haidar

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x