BPOM Keluarkan Persetujuan Penggunaan Kondisi Darurat Vaksin COVID-19

- 11 Januari 2021, 22:12 WIB
Tertinggi di Asia dan ke-5 di Dunia, 504 Tenaga Kesehatan di Indonesia Gugur Akibat Covid-19.
Tertinggi di Asia dan ke-5 di Dunia, 504 Tenaga Kesehatan di Indonesia Gugur Akibat Covid-19. /pexels/Helena Jankovičová Kováčová

KARAWANGPOST - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito secara resmi menyatakan bahwa Badan POM mengambil langkah kebijakan dengan menerapkan Emergency Use Authorization (EUA).

Kepala BPOM, Penny K Lukito menyampaikan bahwa persetujuan penggunaan dalam kondisi kedaruratan untuk vaksin COVID-19 tersebut mengingat kondisi kedaruratan dan kebutuhan percepatan penanganan COVID-19.

Kondisi kedaruratan seperti saat ini membutuhkan penanganan yang cepat memasuki bulan kesepuluh menurut keterangannya dalam konferensi pers Emergency Use Authorization (EUA) Vaksin COVID-19 yang disiarkan di kanal YouTube Badan POM RI. Senin, 11 Januari 2021.

Baca Juga: Indonesia Siap Gunakan Vaksin Covid-19 Halal dan Teruji 

“MeMperhatikan kondisi kedaruratan dan merespon kebutuhan percepatan penanganan COVID-19, maka Badan POM mengambil langkah kebijakan dengan menerapkan Emergency Use Authorization (EUA) atau persetujuan penggunaan dalam kondisi kedaruratan untuk vaksin COVID-19,” kata Penny K Lukito.

“Penerapan Emergency Use Authorization ini dilakukan oleh semua otoritas regulatori obat diseluruh dunia, untuk mengatasi pandemi COVID-19 ini,” ujar Kepala BPOM itu menambahkan. 

Dilansir dari laman berita Pikiran Rakyat berjudul "Kabar Baik, Badan POM Akhirnya Resmi Keluarkan Emergency Use Authorization untuk Vaksin Covid-19" Lukito menuturkan bahwa penerapan EUA tersebut telah selaras dengan panduan WHO selaku organisasi kesehatan dunia.

Baca Juga: Ratu Elizabeth dan Pangeran Philip Telah Disuntik Vaksin COVID-19

“Secara internasional, kebijakan Emergency Use Authorization ini selaras dengan panduan WHO (organisasi kesehatan dunia),” tuturnya menjelaskan.

Untuk diketahui, sebelumnya Penny K Lukito menuturkan bahwa vaksin COVID-19 diharapkan menjadi salah satu penentu dalam mengatasi pandemi COVID-19 yang tengah melantak sekira 10 bulan terakhir ini.

Menurutnya, seluruh negara di dunia juga tengah melakukan upaya yang sama dalam mengatasi pandemi COVID-19 tersebut.

Baca Juga: Raja Salman Disuntik Vaksin COVID-19

Di sampaikan oleh Penny K Lukito, pelbagai upaya telah dilakukan di negeri ini dengan bersama, guna melawan virus yang kali pertama ditemukan di Kota Wuhan, China tersebut.

“Di Indonesia berbagai upaya bersama melawan COVID-19 ini menjadi pemersatu kebersamaan kita dalam perjuangan kemanusiaan,” katanya.

Baca Juga: SBY IngatkanJokowi Soal Janji Vaksin Gratis Harus Ditepati, Jika Tidak Ini yang Akan Terjadi

“Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) memiliki peranan penting dalam memastikan bahwa vaksin COVID-19 yang digunakan, memenuhi persyaratan keamanan khasiat dan mutu, dalam rangka perlindungan kesehatan dan jiwa masyarakat,” tutur Penny menambahkan.

Seperti diketahui, jutaan vaksin COVID-19 telah didatangkan pemerintah guna menekan penyebaran virus mematikan tersebut. Pemerintah Indonesia telah menganggarkan pengadaan vaksin corona mencapai Rp73 triliun. 

Sekira 400 juta dosis vaksin corona bakal didatangkan oleh pemerintah dari empat perusahaan vaksin antara lain Sinovax, Novavax, AstraZeneca, dan BioNTech Pfizer.***

Editor: Zein Khafh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x