Gelar Pesta Tanpa Prokes dan Lempar Sepeda Motor ke Laut, WNA Asal Rusia ini Dideportasi

- 24 Januari 2021, 19:29 WIB
Petugas mengawal warga negara Rusia Sergei Kosenko (kiri) saat akan dideportasi di kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu, 24 Januari 2021.
Petugas mengawal warga negara Rusia Sergei Kosenko (kiri) saat akan dideportasi di kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu, 24 Januari 2021. /Antara Foto/ Fikri Yusuf/hp.

KARAWANGPOST - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia dideportasi ke negara asalnya karena menggelar pesta tanpa protokol kesehatan di Bali.

Pemulangan paksa itu terhadap WNA bernama Sergei Kosenko itu dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan kalau Sergei kedapatan menggelar pesta tanpa protokol kesehatan.

Baca Juga: Luna Maya Lebih Nyaman dengan Brondong

"Yang bersangkutan sempat viral karena melakukan aksi terjun ke laut sambil mengendarai sepeda motor. Setelah dilakukan pengecekan, Sergei juga pernah melakukan pesta tanpa prokes saat pandemi," ungkapnya seperti dilansir PMJ News, Minggu 24 Januari.

Sergei Kosenko dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan Penangkalan sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Baca Juga: Puluhan Tahun Gagal Bangun TPA, Lahan di Leuwisisir Karawang Dimanfaatkan untuk Pemakaman

Menurut Jamaruli, setelah melakukan pengecekan data perlintasan masuk didapati Sergei masuk ke wilayah Indonesia pada 31 Oktober 2020 melalui TPI (Tempat pemeriksaan imigrasi) Soekarno Hatta dengan menggunakan visa kunjungan.

Sementara untuk izin tinggal kunjungan Sergei, berlaku sampai dengan 29 Desember 2020, yang diperpanjang hingga 28 Januari 2021.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x