Mantan Mensos Juliari Diduga Lakukan Aksi Bungkam, MAKI : KPK Bisa Dakwa Hukuman Mati

- 25 Januari 2021, 09:33 WIB
Mantan Mensos Juliari P Batubara
Mantan Mensos Juliari P Batubara /ANTARA/Foto

Baca Juga: Ciro Immobile Hantarkan Lazio ke Peringkat Tujuh Klasemen Sementara

Proses pemeriksaan mantan mensos tersebut jarang dilakukan, penyidik lebih cenderung memeriksa saksi-saksi lain demi mendapat konstruksi perkara yang melibatkan tersangka.

“Sekarang kalau ada seseorang yang mempunyai informasi, dia tidak mampu membuka sama sekali, kan kita cari," ungkap Karyoto.

"Biarin saja mereka nggak mau ngaku, tapi kita cari pendukung yang ke arah sana, gitu loh,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenag Aceh Tenggara Kembangkan Wakaf Produktif Sapi

Sementara itu pakar hukum tata negara, Refly Harun mengutarakan sikap Juliari yang tetap bungkam ini lantaran demi mempertahankan topangan jika nantinya mereka akan dipenjara.

“Sederhananya begini, karena mereka tetap membutuhkan topangan, membutuhkan teman, kalau seandainya nanti mereka akan masuk bui," ungkap Refly Harun dikutip dari kanal YouTube miliknya.

Baca Juga: Langgar Prokes PPKM Jawa-Bali, Ribuan Massa di Karawang Berkumpul Gelar Pengajian

Ya paling tidak keselamatan keluarganya, bukan keselamatan sesungguhnya, tapi kontinuitas nasib keluarganya misalnya, take care of mungkin juga istrinya, anaknya, dan lain sebagainya,” beber Refly.

Menurutnya, hal tersebut yang mungkin membuat para tersangka korupsi tidak ingin membuka siapa saja pihak lain yang terlibat.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x