KARAWANGPOST - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu pada Februari 2021.
Bantuan ini akan diberikan kepada 10 juta keluarga dengan total Rp1,2 juta yang dikucurkan dalam empat tahapan sepanjang tahun ini.
Untuk mengetahui daftar penerima BST ini bisa diakses secara online hanya dengan menggunakan e-KTP melalui dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga: Al Nyatakan Cinta kepada Andin, Netizen Plong dan Merasa Terbang Melayang
Caranya, setelah masuk pada halaman dtks.kemensos.go.id, kemudian isi kolom NIK sesuai Nomor Induk Kependuduk pada e-KTP.
Isi nama lengkap sesuai e-KTP pada kolom berikutnya dan ketik capchta pada kolom kode.
Seperti diketahui Program BST diberikan oleh pemerintah untuk membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19 agar mampu pulih dari krisis ekonomi.
Baca Juga: Jengkol dan Rekreasi Penyumbang Inflasi Sumbar Periode Januari 2021
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, masyarakat harus terdaftar menjadi peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.