BPOM Terbitkan Izin Penggunaan untuk Vaksin COVID-19 Produksi Bio Farma

- 17 Februari 2021, 22:47 WIB
Ilustrasi - Vaksinasi Covid-19
Ilustrasi - Vaksinasi Covid-19 /Pixabay/Myriams-Fotos /

BPOM juga bekerja sama dengan Komnas dan Komda KIPI dalam melakukan surveillance, investigasi dan kajian KIPI, sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi.

Baca Juga: Tahun Ini Guru Bisa Punya Rumah melalui Program Bataru 

Penny mengingatkan, meski program vaksinasi telah dilaksanakan, tetapi masih diperlukan jumlah vaksin yang cukup memadai untuk membentuk herd immunity dan juga perlu waktu untuk mencapai hal tersebut.

“Oleh karena itu, masyarakat tetap diminta untuk menjalankan protokol kesehatan, dengan terus menerapkan 5 M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” tutup Kepala BPOM.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah